Lumajang, Lensaupdate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengambil langkah progresif dengan menyatakan kesiapannya untuk menerapkan Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital. Keputusan tersebut tidak hanya mencerminkan komitmen yang kuat terhadap peningkatan layanan publik tetapi juga menandai langkah maju dalam menyambut era digitalisasi.
Dalam sebuah pertemuan yang digelar di CCRoom Diskominfo Kabupaten Lumajang pada Jum’at (26/4/2024), Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) menjelaskan langkah tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat. “Kami memiliki komitmen untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, memastikan akses yang lebih mudah, lebih cepat dan kualitas layanan yang unggul,” katanya.
Menurut Yuyun, MPP digital yang diinisiasi oleh Kementerian PANRB ini diakui sebagai solusi yang akan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat terhadap berbagai layanan publik. “Harapannya agar implementasi MPP digital dapat segera terwujud di Kabupaten Lumajang dan memberikan dorongan bagi peningkatan kualitas layanan publik,” jelasnya.
Adapun penilaian kesiapan MPP Kabupaten Lumajang menuju MPP Digital menunjukkan hasil positif dengan capaian Indeks Kependudukan Digital mencapai 12,36 persen melampaui target minimum sebesar 4,4 persen dan Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) mencapai 66,24 persen melebihi target minimum sebesar 60 persen.
Sementara Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman turut mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. “Kami siap mendukung secara teknis untuk mempercepat proses ini, sehingga Kabupaten Lumajang menjadi salah satu dari 60 kabupaten/kota yang mengimplementasikan MPP Digital,” ujarnya.