Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 29 Jun 2022 01:07 WIB ·

Pemkab Probolinggo Ikuti FGD Potensi Menuju Masyarakat Hukum Adat Tengger


 Pemkab Probolinggo Ikuti FGD Potensi Menuju Masyarakat Hukum Adat Tengger Perbesar

Probolinggo, Lensaupdate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama 10 orang tokoh adat/pelaku adat Tengger mengikuti kegiatan Fokus Group Diskusi (FGD) Potensi Menuju Masyarakat Hukum Adat/Lembaga Adat Desa di Pendopo Kecamatan Sukapura, Selasa (28/6/2022).

Kegiatan yang digelar oleh DPMD Provinsi Jawa Timur ini juga diikuti oleh DPMD Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang bersama masing-masing 10 tokoh adat/pelaku adat Tengger.

Selain DPMD Kabupaten Probolinggo, kegiatan yang dibuka oleh Camat Sukapura Rochmad Widiarto didampingi Forkopimka Sukapura ini dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo yang juga Tokoh Masyarakat Tengger Supoyo dan Wira, staf Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Camat Sukapura Rochmad Widiarto mengungkapkan ada keinginan dari pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum dan keabsahan hukum dari aturan-aturan lembaga adat yang ada dan berlaku di masyarakat Tengger.

“Kami dari Kecamatan Sukapura menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dari Kemendagri maupun DPMD Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Probolinggo. Terima kasih atas koordinasi dan sosialisasinya untuk memberikan jaminan hukum meskipun masih tahap sosialisasi kepada masyarakat Tengger,” katanya.

Sementara Wira, staf Kemendagri RI menyampaikan kegiatan identifikasi dan inventarisasi masyarakat hukum adat ini bertujuan untuk melegitimasi dan memberikan pengakuan terhadap adat serta melindungi nilai-nilai luhur adat tersebut.

“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, ada ruang bagi desa untuk menjadi desa adat. Kekhawatiran bahwa desa adat akan berkurang kewenangannya dalam mengelola Pemerintah Desa adalah tidak berdasar,” katanya.

Sedangkan Tokoh Masyarakat Tengger Supoyo mengharapkan agar para sesepuh adat dan para pelaku adat yang hadir memberikan masukan yang menyeluruh serta menceritakan dalam hal apa saja terkait adat dan kebiasaan masyarakat Tengger yang ada di 4 kabupaten (Probolinggo, Lumajang, Malang dan Pasuruan).

“Terima kasih sudah ada upaya pemerintah untuk melindungi adat kebiasaan yang dimiliki masyarakat Tengger dan berharap agar wisatawan yang ada bukan memberikan pengaruh tapi mereka justru ngangsu kaweruh akan adat kebiasaan masyarakat Tengger,” ungkapnya.

Terpisah Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan FGD potensi menuju masyarakat hukum adat/lembaga adat desa ini sebagai langkah awal identifikasi dan inventarisasi masyarakat hukum adat suku Tengger.

“Hasil indentifikasi dan inventarisasi masyarakat hukum adat akan menjadi bahan dalam penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) Bupati 4 Kabupaten tersebut. SKB tersebut nantinya sebagai bahan dalam penyusunan Perda Provinsi Jawa Timur tentang Masyarakat Hukum Adat/Lembaga Adat Desa,” katanya.

Menurut Edy, identifikasi masyarakat hukum adat ini meliputi upacara keagamaan, bahasa, pakaian beserta atributnya, kuliner, rumah adat dan kebiasaan lainnya yang berlaku di masyarakat Tengger.

“Harapannya kegiatan ini akan terus berlanjut dan dapat membuahkan sebuah Surat Keputusan Bersama 4 Bupati kawasan Tengger dan selanjutnya terbit Peraturan Gubernur Jawa Timur Tentang Masyarakat Hukum Adat/Lembaga Adat,” pungkasnya. (lia/fas)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Desa Sumberkedawung Cabuli Sepupu Sendiri dan Janjikan Mobil Bila Mau Dinikahi

18 Mei 2024 - 14:11 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Dua Kasus Curas

18 Mei 2024 - 09:12 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Tiga Rumah di Krucil Hangus Terbakar

16 Mei 2024 - 16:16 WIB

Beraksi Siang Bolong, Perampok Masuki Alfamart di Kraksaan

15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Damkar Kabupaten Probolinggo Amankan Ular Piton Sepanjang 3 Meter

11 Mei 2024 - 13:10 WIB

Pj. Bupati Ugas Sidak Portal di Ruas Jalan Tegalsiwalan – Banyuanyar

7 Mei 2024 - 19:23 WIB

Trending di Peristiwa